MA Tambah Hukuman Pengusaha Sawit Surya Darmadi jadi 16 Tahun
Jumlah uang kerugian negara dalam kasus Surya Darmadi senilai Rp73,9 triliun.
Jumlah uang kerugian negara dalam kasus Surya Darmadi senilai Rp73,9 triliun.
Kejagung menyita kapal motor dan kapal tongkang berisi crude palm oil (CPO) sebanyak 5.000 ton milik Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang.
Kejagung segera menyidangkan kasus korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare yang merugikan perekonomian dan keuangan negara Rp104,7 triliun.
Kejagung mengklaim telah menyita aset senilai Rp11,7 triliun milik Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare (ha).
Nilai kerugian negara dan perekonomian dampak dari kasus korupsi lahan sawit yang melibatkan bos PT Darmex Group, Surya Darmadi, mencapai Rp104,1 triliun.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan penasihat hukum PT Palma Satu, David Fernando Simanjuntak, sebagai tersangka pada Kamis (25/8/2022).
Kejagung akan kembali memeriksa Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit hingga merugikan negara Rp78 triliun pada hari ini, Selasa (23/8/2022).
Kejagung menyita 32 aset milik Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, terkait kasus korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit hingga merugikan negara Rp78 triliun.
Kejagung menyita dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat milik tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi.
Surya Darmadi, terangka kasus korupsi PT Duta Palma, batal diperiksa KPK karena masuk ICU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka perkara dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, karena masih dalam perawatan di ICU RSU Adhyaksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada rebutan perkara dalam mengusut kasus bos PT Duta Palma/Darmex Group, Surya Darmadi.
Kejagung menunda pemeriksaan tersangka dugaan kasus korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi, karena kondisi kesehatannya menurun.
Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, sempat masuk DPO sebelum akhirnya memehuhi panggilan Kejagung.
Kejaksaan Agung akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi, pada Kamis (18/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di wilayah Indragiri Hulu, Riau
Penyidik Kejagung langsung menahan bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, terkait kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang.
Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi, tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022) dengan menumpang pesawat China Airlines dengan rute Taipei-Soekarno Hatta.
KPK berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan kasus korupsi melibatkan bos PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit, yakni bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/8/2022), pukul 13.56 WIB.
Kuasa hukum bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, menyatakan kliennya bakal tiba di Indonesia, Minggu (14/8/2022) dan siap menghadiri rangkaian proses hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 23 aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu.
KPK angkat bicara perihal perbedaan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan KPK terkait kasus korupsi bos PT Duta Palma Group atau Darmex Group, Surya Darmadi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik dan anak kandung pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Riau.
Kejaksaan Agung RI berkoordinasi dengan Kejaksaan di Singapura untuk memulangkan Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp78 triliun.
Masa aktif red notice terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare, berlaku sampai 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar salah satu buronan kasus korupsi, Surya Darmadi ke Singapura.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut telah membekukan sejumlah aset milik bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, baik di dalam maupun luar negeri.
Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga merugikan perekonomian negara mencapai Rp78 triliun.
Profil Surya Darmadi, bos Duta Palma, yang menjadi tersangka kasus korupsi tak asing di kalangan pebisnis sawit.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, ke luar negeri.
Nilai kerugian perekonomian negara pada kasus korupsi Duta Palma paling besar dibandingkan kasus korupsi lain bahkan lebih gede dari anggaran tambahan subsidi BBM dan elpiji tahun 2022.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.