Puspomad Serahkan Berkas Kasus Kecelakaan Nagreg ke Oditurat Militer
Dansat Penyidik Puspomad juga menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka oknum prajurit TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A
Dansat Penyidik Puspomad juga menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka oknum prajurit TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A
Tiga anggota TNI yang menjadi tersangka kasus tabrak lari di Nagreg terancam dipecat dan dihukum seumur hidup.
Tersangka nekat membuang jasad korban tabrak lari di Nagreg ke Sungai Serayu karena tidak menemukan rumah sakit di sekitar lokasi kejadian.
Korban tabrak lari Salsabila dan Handi dibuang ke Sungai Serayu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI
Orang tua korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, meminta pelaku yang merenggut nyawa anaknya dihukum seadil-adilnya.
Pelaku tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, sempat menyeret korban sebelum dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas-Cilacap, dari jembatan.
Begini kronologi tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, yang merenggut nyawa dua sejoli dan jasadnya dibuang ke Sungai Serayu.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum terhadap tiga anggota TNI penabrak sejoli di Nagreg, Bandung, berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Kolonel P, pelaku tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum ditangkap.
Salah seorang anggota TNI AD terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), memberikan pengakuan.
Salah satu anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg Bandung berpangkat Kolonel dan menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.