KLHK Tindak Pengusaha Tambak Udang Ilegal Cemari Taman Nasional Karimunjawa
Dalam kasus tersebut tim penyidik Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menjerat empat tersangka pemilik tambak udang ilegal yang mencemari Taman Nasional Karimunjawa berinisal S, TS, MSD, dan SL.