Tambang Emas di Banyumas Ilegal, Ini Kata Dinas ESDM Jateng
Plt Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedya Dharmawan, membenarkan jika tambang emas di Banyumas, yang menjadi lokasi 8 orang terjebak, berstatus ilegal.
Plt Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedya Dharmawan, membenarkan jika tambang emas di Banyumas, yang menjadi lokasi 8 orang terjebak, berstatus ilegal.
Tim SAR fokus menguras air yang menggenangi dan menutup akses masuk kedalam lubang galian tambang emas.
Sebanyak delapan orang penambang terjebak di lubang galian tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
Para pekerja tambang terjebak akibat kebocoran sumur yang menyebabkan air menggenangi sumur sejak selasa (25/7/2023) pukul 22.00 WIB.
Sebanyak delapan orang penambang asal Bogor terjebak dalam sumur atau lubang tambang emas rakyat yang berada di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.