Kejagung Kembalikan Berkas Ismail Bolong ke Bareskrim Polri
Berkas perkara tambang ilegal Ismail Bolong itu dinyatakan belum lengkap.
Berkas perkara tambang ilegal Ismail Bolong itu dinyatakan belum lengkap.
Penyidik juga sempat memeriksa Hasanah dan Rifki, yakni istri dan anak Ismail Bolong, sebagai saksi pada 1 Desember 2022.
Menurut Susno, dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Ismail Bolong seharusnya diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo menegaskan tim Propam Polri sudah memeriksa Agus Andrianto terkait pengakuan setoran uang Rp6 miliar dari mantan anggota Polri, Ismail Bolong.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.