Tambang Pasir Ilegal di Gunungkidul Dibongkar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Aktivitas penambangan pasir secara ilegal di Serut, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, dibubarkan oleh Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aktivitas penambangan pasir secara ilegal di Serut, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, dibubarkan oleh Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.