Manfaatkan Tanah Kas Desa, Wisata Obelix akan Dikembangkan di Pantai Sanglen
Pengembang pariwisata privat Obelix berencana menggunakan tanah kas desa dan Sultan Ground untuk dikembangkan menjadi tempat wisata.
Pengembang pariwisata privat Obelix berencana menggunakan tanah kas desa dan Sultan Ground untuk dikembangkan menjadi tempat wisata.
Forum Warga Peduli Aset Desa Kacangan, Andong, Boyolali, mengendus adanya aroma korupsi terkait uang ganti rugi dalam proses tukar guling tanah kas desa setempat.
Inspektorat Boyolali turun tangan menyelidiki proses tukar guling tanah kas Desa Kacangan, Kecamatan Andong, yang sebelumnya dipersoalkan warga karena sertifikat tanah pengganti tak kunjung terbit.
Tiga lurah di Kabupaten Sleman yang terjerat kasus tanah kas desa (TKD) belum diberi sanksi tetap oleh pemerintah setempat.
Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cendono di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, berinisial FR, terjerat kasus penjualan ilegal tanah kas desa.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jogja dengan masa hukuman empat tahun penjara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Lurah atau Kades Candibinangun Sleman, SM, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
Pelaku penggelapan dana sertifikasi tanah kas Desa Kunti, Kecamatan Andong, Boyolali, Sugeng Widodo, divonis penjara selama tiga tahun.
Sejumlah warga yang menjadi korban dugaan penggelapan uang sertifikasi tanah kas Desa Kunti, Andong, Boyolali, kecewa jaksa hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang dalam proses sertifikasi tanah kas Desa Kunti, Andong, Boyolali, menjadi hak milik warga lewat tukar guling dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.
Kades Manjung, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Hartono, disebut ada iktikad baik untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya.
Kades Manjung, Wonogiri, Hartono, terancam penjara hingga 20 tahun atas dugaan korupsi atau penyelewengan tanah aset desa senilai Rp327,4 juta.
Kades Manjung, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Hartono, ditahan Kejari dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp327 juta.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) memasang gelang GPS di kaki Lurah Maguwoharjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa.
Notaris mengungkapkan alasan belum terbitnya sertifikat tanah pengganti kas Desa Kacangan, Andong, Boyolali, karena belum ada surat persetujuan Gubernur Jateng.
Polres Boyolali telah menangkap satu orang tersangka kasus tukar guling tanah kas Desa Kunti, Andong, yang merugikan warga kurang lebih Rp1 miliar.
Pengganti tanah kas Desa Kacangan, Andong, Boyolali, yang dipertanyakan warga disebut sudah ada dan sedang dalam proses balik nama di notaris.
Warga Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, mempertanyakan tanah pengganti tukar guling lapangan kas desa yang dipakai untuk relokasi Pasar Kacangan lima tahun lalu.
Kejati DIY sita dua bidang tanah milik mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno.
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, selama delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta atau subsider kurungan tiga bulan.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, mengembalikan lagi uang suap terkait tanah kas desa ke Kejati DIY.
Puluhan korban kasus dugaan penipuan apartemen Malioboro City menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Jogja, Minggu (13/8/2023).
Kejati DIY telah memeriksa 20 orang untuk mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
Kejari Karanganyar akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan tanah kas Desa Gedongan paling lama akhir bulan ini.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menerima uang senilai Rp1,3 miliar dari tersangka kasus suap dalam perkara mafia tanah kas desa, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno.
SPBU yang ada di Jalan Palagan, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, ditutup petugas Satpol PP DIY karena izin pemanfaatan tanah kas desa habis.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tak akan beri pendampingan hukum kepada Kepala Dispertaru DIY yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, menerima suap dalam kasus mafia tanah kas desa yang menjerat Robinson Saalino.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa, Senin sore.
Kantor ATR/BPN Boyolali menjelaskan penyebab tidak terbitnya sertifikat tanah 57 warga Desa Kunti, Kecamatan Andong, yang membeli tanah kas desa lewat proses tukar guling.
Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY ternyata telah memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY sebagai saksi kasus TKD sebanyak lima kali.
Satpol PP DIY menyegel area parkir Malioboro City Regency karena menunggak uang sewa tanah kas desa.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY terkait kasus tanah kas desa.
Dua tempat usaha yang berdiri di tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman,
Puluhan warga Desa Kunti, Andong, Boyolali, mengaku harus cari pinjaman ke sana-sini untuk membayar tanah kas desa yang mereka beli melalui proses tukar guling yang kini gagal.
Kades Kunti, Andong, Boyolali, Tawiyanto, berkomitmen menyelesaikan polemik tukar guling tanah kas desa yang bermasalah dan berdampak pada 57 warga.
Puluhan warga Desa Kunti, Andong, Boyolali, menggeruduk kantor desa setempat untuk menuntut kejelasan soal sertifikat tanah bekas kas desa yang mereka beli empat tahun lalu.
Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus tukar guling tanah kas Desa Kunti, Andong, Boyolali, yang sudah dibeli warga namun tak kunjung terbit sertifikatnya.
Kantor Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, digeledah penyidik Kejati DIY terkait kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggeledah kantor Kalurahan Caturtunggal terkait kasus mafia tanah kas desa, Senin (26/6/2023).
Kades Gedongan Colomadu Karanganyar Tri Wiyono diberhentikan dengan tidak hormat karena tidak kunjung menyelesaikan persoalan sewa menyewa tanah kas desa.
Sebanyak 57 warga Desa Kunti, Andong, Boyolali, hingga kini masih menanti sertifikat tanah kas desa yang mereka beli dan lunasi pada 2019 lalu.
Satpol PP DIY menutup paksa tiga kompleks perumahan yang memanfaatkan tanah kas desa di Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Petugas Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menyegel Maguwoharjo Football Park yang berlokasi di Jalan Selokan Mataram, Demangan, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (22/6/2023).
Apartemen Malioboro City yang berlokasi di Jl. Laksa Adisucipto KM. 8, Janti, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, diduga melanggar aturan pemanfaatan tanah kas desa.
Satpol PP DIY akan menutup tiga titik perumahan di Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, akan ditutup secara paksa.
Robinson Saalino, terdakwa kasus mafia tanah kas desa, menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja.
Jumlah korban mafia tanah kas desa di DIY terus bertambah, sampai saat ini sudah ada 250 orang yang melapor.
Satpol PP DIY berencana menutup delapan titik lokasi penyalahgunaan tanah kas desa di Kabupaten Sleman.
Terdakwa penyalahgunaan tanah kas desa, Robinson Saalino, mengeluarkan modal hingga Rp9 miliar dalam menjalankan bisnis haramnya berupa mendirikan perumahan di atas tanah kas desa Caturtunggal.
Persidangan kasus mafia tanah kas desa mengungkap poin-poin perjanjian dari pihak Kalurahan Caturtunggal dengan PT Dazatama Putri Santosa.
Jaksa mengungkap terdakwa kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, telah menikmati uang senilai belasan miliar rupiah dalam sidang perdana kasus tersebut.
Tersangka mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, ternyata membangun perumah di 25 lokasi tanah kas desa secara ilegal.
Satpol PP DIY memanggil delapan orang terkait pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal dan Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kuasa hukum menilai penetapan Robinson Saalino sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa penuh kejanggalan.
Tersangka kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino berjanji akan mengembalikkan uang investor.
Sebanyak tiga bidang tanah kas desa di Desa/Kecamatan Ngawen diterjang proyek tol Solo-Jogja.
Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng ahli digital forensik untuk memeriksa ponsel dua tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
Satpol PP DIY akan menutup restoran dan agrowisata di Depok, Sleman, yang dibangun di atas tanah kas desa.
Pemda DIY memberikan respons terkait penetapan Lurah Caturtunggal sebagai tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan mengembalikan status kepemilikan tanah kas desa yang bersengketa karena disalahgunakan mafia tanah kepada Keraton Jogja.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menahan dan menetapkan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa di Sleman.
Satpol PP DIY melakukan penyegelan terhadap perumahan di Depok, Kabupaten Sleman, karena didirikan di tanah kas desa tanpa izin pemanfaatan lahan dari Gubernur DIY.
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta memanggil tiga investor yang diduga menyalahgunakan pemanfaatan tanah kas desa di Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (9/5/2023).
Pemda DIY merevisi Peraturan Gubernur No. 34/2017 tentang pemanfaatan tanah kas desa (TKD).
Petugas Satpol PP DIY kembali menyegel kawasan perumahan di Maguwoharjo, Sleman, karena melanggar aturan dalam pemanfaatan tanah kas desa.
Seorang korban mafia tanah kas desa di Jogja bercerita terkait kerugian yang diderita akibat penipuan tersebut.
Satpol PP DIY mengidentifikasi ada 90 titik tanah kas desa di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, disalahgunakan atau didirikan bangunan tanpa izin.
Satpol PP DIY bakal membongkar kompleks perumahan milik PT Deztama Putri Sentosa di kawasan Caturtunggal, Depok, yang menggunakan tanah kas desa untuk rumah.
Satpol PP DIY menyegel empat perumahan karena berdiri di kawasan tanah kas desa.
Kasus mafia tanah kas desa di Sleman, DIY, tidak menutup kemungkinan memunculkan tersangka baru.
Aparat Kejati DIY membekuk seorang pengembang yang memanfaatkan tanah kas desa untuk membangun perumahan.
Satpol PP DIY menutup kafe yang berdiri di atas tanah kas desa di Kalurahan Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyebut uang sewa tanah kas desa untuk proyek tol di Jogja akan diberikan untuk pendapatan desa atau kalurahan.
Luas wilayah Desa Joton, Kecamatan Jogonalan bakal berkurang sekitar 13 persen gara-gara proyek tol Jogja-Solo.
PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) optimistis jalan tol Solo-Jogja seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) mulai bisa dioperasikan pada pertengahan 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memberikan pendampingan hukum dalam pencermatan rancangan anggaran belanja (RAB) uang ganti kerugian tanah kas desa (TKD) terdampak jalan tol Solo-Jogja di Kantor Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Selasa (3/1/2022) pukul 12.00 WIB.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri sultan HB X, menceritakan dirinya pernah diiming-imingi uang senilai miliaran rupiah oleh pihak yang ingin mendapatkan izin pemanfaatan tanah kas desa secara ilegal.
Pemda DI Yogyakarta mengungkap modus pengembang membangun perumahan di tanah kas desa.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan kepada pengembang perumahan yang berdiri di tanah kas desa supaya menghentikan aktivitasnya.
Memanfaatkan lahan kas desa tak produktif, Desa/Kecamatan Kalikotes mengembangkan rumah hidroponik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo akan menerjunkan Komisi I untuk melakukan investigasi terkait kasus kisruh tukar guling tanah kas Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangan, Grogol, Sukoharjo, menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus dugaan tukar guling tak prosedural di Desa Gedangan.
Kepala Desa (Kades) Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Srinoto, dan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sri Abadi, saling membuat laporan ke aparat penegak hukum.
Proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja juga melibas sejumlah tanah kas desa (TKD) di sejumlah kecamatan di Klaten.
Sebanyak lima kompleks permakaman di Klaten bakal terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Pemkab Karanganyar menyampaikan pengelolaan aset tanah milik pemerintah desa harus dilakukan oleh pemerintah desa dan bukan perorangan perangkat desa.
Belasan bidang tanah kas desa di Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diprediksi terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Pemerintah Desa (Pemdes) Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten mencari lahan pengganti tanah kas desa (TKD) yang terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Aliansi Pemuda Peduli Desa (APPD) meminta perangkat desa yang tergabung dalam Praja Sragen untuk mematuhi regulasi soal tanah bengkok.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, mengatakan akan merevisi Perbup No. 76/2017 tentang Pengelolaan Aset Desa atas masukan para kepala desa.
Puluhan anggota Praja Sragen memberikan dukungan moral kepada rekan mereka dari lima desa yang dipanggil Pemerintah Kecamatan Gondang karena tak menginput tanah kas desa dalam siskeudes.
Lima Kades yang menolak menginput tanah kas desa dalam Siskeudes dipanggil Pemerintah Kecamatan Gondang, Sragen. Meski demikian, mereka masih menolak menginput tanah kas desa tersebut.
Pemdes Pondok mengalihfungsikan beberapa TKD agar dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah bagi desa.
Pemdes Ngabeyan, Karanganom, Klaten, bakal menerima ganti rugi hampir Rp9,3 miliar setelah empat bidang tanah seluas 1,5 hektare (ha) tergusur tol Solo-Jogja.
Banyak tanah kas desa di Karanganyar yang pemanfaatannya tidak sesuai aturan karena pemerintah desanya yang tidak paham regulasi.
TKD Ngawen Klaten terdampak jalan tol Solo-Jogja bakal diganti tim pembebasan lahan jalan tol kurang lebih senilai Rp500.000 per meter persegi.
BPN Klaten heran tanah kas desa untuk proyek pemerintah tol Solo-Jogja ditolak gara-gara UGR tidak cocok.
Desa Manjungan dan Desa Pepe, Ngawen, menolak melepas tanah kas desa untuk jalan tol Solo-Jogja karena hanya dihargai Rp1,2 juta per meter.
Tiga warga Kadirojo 2, Kalurahan Purwomartani, Kalasan mempertanyakan nasib uang ganti kerugian bangunan tol Jogja-Solo (Joglo).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.