Penyebab 10 Bidang Tanah Wakaf Terdampak Tol di Sleman Tak Segera Dapat Ruislag
Sebanyak 10 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sleman yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja dan tol Jogja-Bawen belum mengantongi izin tukar menukar harta benda wakaf.
Sebanyak 10 bidang tanah wakaf di Kabupaten Sleman yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja dan tol Jogja-Bawen belum mengantongi izin tukar menukar harta benda wakaf.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY mengeluarkan izin untuk dua bidang tanah wakaf yang akan digunakan proyek tol Jogja-Bawen dan tol Jogja-Solo.
Dua tudingan yang tidak dijawab Yusuf Mansur adalah menggelapkan mobil rental tahun 1999 dan tudingan menjual tanah wakaf tahun 2012.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Karanganyar mempercepat proses penyertifikatan 2.581 aset tanah wakaf.
Vina menuding tanah wakaf keluarganya yang awalnya diperuntukkan sebagai rumah tahfiz dijual oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf dilarang melakukan perubahan peruntukan harta benda wakaf kecuali atas dasar izin tertulis dari Badan Wakaf Indonesia.
Berdasarkan UU Wakaf, tanah atau aset wakaf tidak bisa dialihkan oleh siapapun, jika itu dilanggar pelakunya terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
Harta benda wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual atau dialihkan haknya dan sebagai pengelola harta benda wakaf, nazhir dilarang mengubah peruntukan harta benda wakaf.
Menurut Vina, tanah wakaf seluas 1.000m2 itu awalnya diserahkan kepada Yusuf Mansur untuk dibangun sebagai rumah tahfiz.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.