Tantang Carok Orang di TikTok, Pria 36 Tahun di Pamekasan Ditangkap Polisi
Seorang pria berusia 36 tahun ditangkap polisi karena menantang carok kepada korban di media sosial TikTok.
Seorang pria berusia 36 tahun ditangkap polisi karena menantang carok kepada korban di media sosial TikTok.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.