Tap MPRS 33/1967 Dicabut, Presiden Sukarno Tak Terbukti Terlibat G30S 1965
MPR RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.
MPR RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.