Daftar Tarif Baru Cek Gula Darah hingga Kolesterol via BPJS Kesehatan 2023
Daftar tarif baru pelayanan BPJS kesehatan sesuai aturan baru pada 2023 ini.
Daftar tarif baru pelayanan BPJS kesehatan sesuai aturan baru pada 2023 ini.
Aturan baru mengenai perubahan tarif ambulans dan sejumlah pelayanan lainnya dalam BPJS Kesehatan.
Pendapatan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercatat mencapai Rp143,32 triliun sepanjang 2021, naik 2,48 persen (year-on-year/yoy).
BPJS Kesehatan hingga saat ini belum memutuskan mengenai penyesuaian tarif seiring dengan impelementasi kelas rawat inap standar (KRIS).
Bila kebijakan standardisasi kelas diterapkan, nantinya tidak akan ada lagi pembedaan BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3 yang selama ini berlaku.
BPKN-RI meminta BPJS Kesehatan menyusun petunjuk mengantisipasi dampak pelaksanaan program kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN disebutkan tengah membahas kemungkinan besaran iuran kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan di kisaran Rp50.000 hingga Rp75.000.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau Persi meminta pemerintah untuk menetapkan tarif yang sesuai dengan biaya operasional rumah sakit.
Iuran BPJS Kesehatan kelas III mengalami penyesuaian sejak 1 Januari 2021. Ada kenaikan Rp 9.500 untuk peserta jenis PBPU dan BP
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.