HET PCR Rp275.000-Rp300.000 Memberatkan Pelaku Usaha Kesehatan
Para pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan meminta kepada pemerintah agar dilibatkan dalam penentuan harga tes usap PCR.
Para pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan meminta kepada pemerintah agar dilibatkan dalam penentuan harga tes usap PCR.
Mulyawan mencontohkan pihaknya mencermati banyak paket tes PCR yang ditawarkan dengan banderol harga berbeda-beda bisa lebih mahal jika hasil yang dikeluarkan lebih cepat.
Mengacu pada paparan Dirut Bio Farma, biaya yang dibutuhkan untuk reagen PCR adalah sebesar Rp90.000, yang terdiri atas Rp81.000 biaya pembuatan, dan Rp9.000 untuk PPN.
Kemenkes menyampaikan pemerintah mengevaluasi tarif tes usap RT-PCR secara berkala untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat.
GSI Lab berkomitmen memberikan layanan pengujian PCR dengan presisi andal dan kecepatan tinggi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Hipmi menilai belakangan ini pemerintah fokus terhadap harga PCR Test, di satu sisi kualitas PCR Test harus tetap dijaga.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan tarif PCR di Solo yang melebihi aturan dengan modus baru yakni layanan same day atau PCR ekspres yang berarti hasil tes bisa muncul kurang dari sehari.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengatakan aturan wajib tes PCR untuk penerbangan dan direncanakan menyeluruh untuk semua moda transportasi tidak terlepas dari bisnis.
Sejumlah anggota DPR RI menuding aturan wajib tes PCR untuk penerbangan dan akan diberlakukan semua moda transportasi itu sarat muatan bisnis ketimbang kesehatan.
Dengan adanya kebijakan itu, para pengelola bandara dan maskapai penerbangan di Tanah Air ikut menyesuaikan tarif PCR mengikuti Pemerintah.
Satgas Penanganan Covid-19 mengancam mencabut izin laboratorium maupun tempat pemeriksaan tes PCR Covid-19 jika berani memainkan harga dengan dalih hasil lebih cepat keluar.
Abdul Kadir mengatakan tarif tertinggi RT-PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk Jawa dan Bali dan Rp300.000 untuk luar Jawa dan Bali.
Budi Gunadi menekankan pemerintah tidak akan memberikan subsidi harga tes PCR karena harganya sudah cukup murah dibandingkan negara lain.
Budi beralasan harga PCR di Indonesia yang semula dipatok Rp900.000 per orang sudah lebih rendah 25 persen bila dibandingkan dengan harga PCR di bandara lain di dunia.
Tes PCR bakal menjadi syarat wajib bagi penumpang semua moda transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Jawa-Bali maksimal Rp495.000, sedangkan luar Jawa-Bali Rp525.000
Kimia Farma memerinci besaran tarif layanan tes pemeriksaan Covid-19 swab antigen dan PCR dalam tiga kelompok.
Sanksi akan diberikan jika terdapat fasilitas kesehatan yang masih menetapkan tarif PCR di luar batasan yang ditetapkan Kemenkes.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.