Psikolog Forensik: Hukuman Terpidana Narkoba AKBP Dody Layak Diperberat
Reza menilai putusan hakim terhadap AKBP Dody terlalu didasarkan pada pengakuan bukan pembuktian.
Reza menilai putusan hakim terhadap AKBP Dody terlalu didasarkan pada pengakuan bukan pembuktian.
Vonis penjara seumur hidup Teddy itu masih lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Majelis hakim PN Jakbar menyatakan Linda dan Dody terbukti bersalah mengedarkan narkoba 5 kg hasil sitaan operasi atas suruhan Teddy Minahasa.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman mati atau pidana mati yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup.
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa memiliki catatan perjalanan karier yang moncer sebelum tersandung kasus peredaran narkoba hasil sitaan Polri.
Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu.
Terdakwa kasus peredaran narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, menjalani sidang agenda tuntuta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
AKBP Dody kemungkinan besar juga akan dipecat sebagai anggota Polri setelah kasus persidangan pidana selesai.
Selain penjara 18 tahun, jaksa juga menuntut kaki tangan Teddy Minahasa ini dengan hukuman denda Rp2 miliar.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Doddy Prawiranegara, terdakwa kasus peredaran narkoba sitaan Polri yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa, dengan pidana 20 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.
Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol. Teddy Minahasa, mengakui pernah mengirimkan pesan kepada mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Linda Pujiasturi alias Anita Cepu kembali membuat kejutan dengan mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku memiliki hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat memberi keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023), mengungkapkan Teddy Minahasa menggunakan kode-kode tertentu untuk menggantikan kata sabu-sabu.
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengungkap fakta mengejutkan saat memberi keterangan di sidang kasus dugaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Kasus kejahatan yang melibatkan polisi terus terjadi di Tanah Air. Polisi yang terlibat dari yang berpangkat rendah hingga jenderal.
Mantan Kapolda Sumatra Barat itu menjadi tersangka kasus peredaran 5 kilogram sabu-sabu
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa atau TM, ke kejaksaan setelah tahun baru.
Tersangka kasus peredaran gelap narkoba itu akan ditahan selama 20 ke depan dalam rangka pemeriksaan.
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa tidak akan mengajukan gugatan praperadilan dalam kasus narkoba yang menjeratnya sebagaimana diungkap kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat yang menegaskan bahwa sampai hari ini kliennya tak berencana ajukan praperadilan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaknai badai kasus yang melanda Polri sebagai bagian dari dimulainya perbaikan secara menyeluruh di institusi kepolisian.
Mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Teddy Minahasa menolak pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus narkoba.
Polri akhirnya buka suara mengenai penempatan khusus (patsus) yang sedang dijalani Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.
Menko Polhukam, Mahfud Md, angkat bicara terkait permasalahan yang menimpa institusi Polri, termasuk kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Irjen Pol. Teddy Minahasa ditahan karena dugaan kasus narkoba, Jumat (14/10/2022). Ia diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dicopot karena tragedi Kanjuruhan.
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat yang batal menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Polri mengeluarkan dua surat telegram rahasia (TR) yang berisikan pemutasian 14 perwira. Dalam TR bernomor ST/2223/X/KEP/2022 dan ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 ini, Irjen Pol Teddy Minahasa dibatalkan menjadi Kapolda Jawa Timur dan diubah Pati Pelayana Markas (Yanma) Polri.
Divisi Propam Polri dikabarkan menangkap Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait kasus narkoba.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.