Melanggar Protokol Covid-19, 53 Kepala Daerah Ditegur Mendagri
Mereka mendapat teguran tertulis karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Mereka mendapat teguran tertulis karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.