Telegram Abaikan Panggilan Pemerintah, Ancaman Penutupan Menguat
Ancaman penutupan Telegram oleh pemerintah menguat seiring dengan rencana Kemenkominfo mengirimkan surat panggilan ketiga kepada aplikasi perpesanan tersebut.
Ancaman penutupan Telegram oleh pemerintah menguat seiring dengan rencana Kemenkominfo mengirimkan surat panggilan ketiga kepada aplikasi perpesanan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam memberikan denda senilai Rp500 juta per konten hingga penutupan platform Telegram karena dinilai tidak kooperatif untuk memberantas konten judi online.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.