Dikeluhkan Warga, Tempat Karaoke di Wanglu Disegel Satpol PP Klaten
Penutupan itu dilakukan karena keberadaan karaoke dan kafe tersebut dinilai telah melanggar peraturan daerah (perda).
Penutupan itu dilakukan karena keberadaan karaoke dan kafe tersebut dinilai telah melanggar peraturan daerah (perda).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.