Kisah Pelik Eks Kasatpol PP Makassar, Meninggal saat Dituntut Hukuman Mati
Atas kasus pembunuhan berencana ini, Muhammad Iqbal dan tiga terdakwa lainnya yakni M. Asri, Sulaiman dan Chaerul Akmal dituntut hukuman mati.
Atas kasus pembunuhan berencana ini, Muhammad Iqbal dan tiga terdakwa lainnya yakni M. Asri, Sulaiman dan Chaerul Akmal dituntut hukuman mati.
Almarhum kini sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang terkait cinta segitiga.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.