Kalah Praperadilan, KPK Punya 2 Alat Bukti Kuat Kasus Eks-Wamen Eddy Hiariej
KPK menyampaikan penetapan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti.
KPK menyampaikan penetapan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti.
Penetapan tersangka eks-Wamenkumham Eddy Hiariej tidak sah setelah memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK.
Wamenkumham berhalangan hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini karena mengaku sakit sehingga harus dijadwalkan ulang.
KPK akan memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka hari ini.
Edward Omar Sharif Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju.
Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (4/12/2023).
KPK menggeledah rumah tersangka swasta dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej muncul di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (21/11/2023).
Menkumham Yasonna Laoly mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Eddy Hiariej terancam masuk bui menyusul Jesssica Wongso, narapidana kasus kopi sianida 2016.
Eddy Hiariej dilaporkan IPW ke KPK pada Maret 2023 atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.