12 Perusahaan di Jateng Diduga Tak Bayar THR 2021, Ada dari Karanganyar & Sukoharjo
Sebanyak 12 perusahaan di Jateng, termasuk di Karanganyar & Sukoharjo, diduga belum membayar THR karyawannya saat Lebaran 2021.
Sebanyak 12 perusahaan di Jateng, termasuk di Karanganyar & Sukoharjo, diduga belum membayar THR karyawannya saat Lebaran 2021.
Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.569 laporan selama 20 April-6 Mei 2021.
Perusahaan yang diadukan itu mayoritas berjenis padat karya di bidang garmen atau tekstil.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.