Asal Usul THR Berawal dari Persekot Menjadi Hadiah Lebaran
THR merupakan hak pendapatan bagi pekerja/buruh yang wajib diberikan pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan.
THR merupakan hak pendapatan bagi pekerja/buruh yang wajib diberikan pemberi kerja menjelang hari raya keagamaan.
THR yang biasa didapatkan masyarakat saat momentum Ramadan atau menjelang Lebaran disebut sebagai uang kaget.
Disnakertrans DIY mengaku telah menerima lima aduan terkait ketidaksanggupan perusahaan di DIY dalam membayar THR ke karyawan pada Lebaran 2023.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Disnakertrans Jateng membuka posko aduan THR bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR pada Lebaran 2023.
Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya atau THR Keagamaan 2023.
Jadwal pencairan THR 2023 dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, tenaga pendidik, dan pensiunan
Pengumuman kebijakan THR Lebaran 2023 akan dipimpin langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Selasa (28/3/2023) siang ini.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.