Menaker Bolehkan Perusahaan Tunda Atau Cicil THR Karyawan, Ini Kata Pemkot Solo
Pemkot Solo menunggu edaran dari Gubernur Jateng soal kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang membolehkan perusahaan menunda atau mencicil THR karyawan.
Pemkot Solo menunggu edaran dari Gubernur Jateng soal kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang membolehkan perusahaan menunda atau mencicil THR karyawan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.