Hari Terakhir Pembayaran THR, Bupati Sukohajo Sidak di 2 Pabrik Ini
Untuk memastikan perusahaan membayar THR sesuai ketentuan, Bupati Sukoharjo melakukan sidak di dua pabrik di Kecamatan Grogol.
Untuk memastikan perusahaan membayar THR sesuai ketentuan, Bupati Sukoharjo melakukan sidak di dua pabrik di Kecamatan Grogol.
Disperinaker meminta THR keagamaan harus dibayarkan secara utuh, tidak boleh dicicil. Pembayaran THR paling lambat pada H-7 Lebaran.
Dalam regulasi, pemerintah daerah hanya berwenang melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerja.
Selain pembayaran THR disoroti pula soal masih banyak perusahaan di Sukoharjo mengesampingkan program jaminan sosial yang digulirkan pemerintah.
Kondisi bisnis perusahaan di Sukoharjo semakin tumbuh dan bergeliat sehingga diharapkan bisa memenuhi ketentuan THR.
Tim gabungan menyosialisasikan ketentuan pembayaran THR secara penuh sekaligus melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan di Sukoharjo.
PT SSG Sukoharjo akhirnya sepakat membayarkan THR senilai UMK kepada buruh namun dicicil tiga kali.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.