BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Sabu-Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,2 kilogram.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,2 kilogram.
Upaya penyelundupan sebanyak 158 kilogram (kg) ganja ke Binjai,Sumatera Utara (Sumut) digagalkan Satuan Narkoba Polres Gayo Lues.
Satuan Resnarkoba Polres Sumedang menangkap tiga orang pria saat jual beli narkoba jenis sabu melalui jaringan medsos.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.