Fitur Transaksi di TikTok Shop Disetop, Pelaku UMKM Wonogiri Rumahkan Karyawan
Pelaku usaha di Wonogiri gundah dengan pelarangan fitur transaksi di TikTok Shop yang resmi berlaku mulai Rabu (4/10/2023), bahkan ada yang terpaksa merumahkan karyawan.
Pelaku usaha di Wonogiri gundah dengan pelarangan fitur transaksi di TikTok Shop yang resmi berlaku mulai Rabu (4/10/2023), bahkan ada yang terpaksa merumahkan karyawan.
Dinamika kompleks ini diilustrasikan dengan jelas oleh keputusan pemerintah Indonesia yang baru-baru ini menerapkan kebijakan melarang Tiktok Shop.
Sejumlah pelaku UMKM di Wonogiri waswas dengan larangan bertransaksi di TikTok Shop apalagi sekarang penjualan mereka baru mulai menanjak berkat aplikasi itu.
Pelaku UMKM di Wonogiri mengaku bisa meraup omzet hingga Rp700 juta dalam setahun dari berjualan tas jinjing dan kacang mete di TikTok Shop.
Berikut ini nasib Instagram Shopping setelah TikTok Shop dilarang pemerintah.
Pedagang pakaian di Pasar Johar Semarang menyambut baik keputusan pemerintah yang akan melarang aplikasi penjualan di TikTok atau TikTok Shop.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.