Siap-Siap! Tilang Pakai Drone, Statis, hingga Manual Jalan Bareng di Jateng
Pemantauan pelanggaran lalu lintas dan tilang elektronik baik menggunakan drone, statis, mobile, maupun penindakan secara manual bakal dijalankan semua di Jateng.
Pemantauan pelanggaran lalu lintas dan tilang elektronik baik menggunakan drone, statis, mobile, maupun penindakan secara manual bakal dijalankan semua di Jateng.
Ditlantas Polda Jateng tengah melakukan uji coba penggunaan pesawat drone untuk penerapan ETLE atau yang populer disebut tilang elektronik.
Ditlantas Polda Jateng mulai menerapkan sistem merit point atau pengurangan poin yang berpotensi pencabutan SIM bagi pelanggar lalu lintas.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyebut denda dari tilang elektronik yang setor ke kas negara dari pelanggar lalu lintas di Jateng mencapai Rp27 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.