Biadab! Bapak di Cianjur Jadikan Anak Kandung Budak Seks Selama 4 Tahun
Polisi menangkap Dadang M., 48, warga Kecamatan Narigul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tega menjadikan anak bungsunya sebagai budak seksnya selama empat tahun.
Polisi menangkap Dadang M., 48, warga Kecamatan Narigul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tega menjadikan anak bungsunya sebagai budak seksnya selama empat tahun.
Polresta Kendari membekuk seorang laki-laki paruh baya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.