LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 4,25% di Bank, 6,75% di BPR
Tingat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.
Tingat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.
Suku bunga deposito kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 diprediksi akan naik menjadi 2,8% sampai 2,9% menjelang akhir 2022.
TBP simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%, simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 0,75%. serta TBP simpanan rupiah di BPS menjadi 6,25%.
Perekonomian Indonesia menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat ini mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Tingkat Bunga Penjaminan ditetapkan turun, dengan mempertimbangkan adanya penurunan suku bunga simpanan yang cukup signifikan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.