Sepasang TKI Asal Gowa Lolos Dari Hukuman Mati di Malaysia, Kasusnya Pembunuhan Bayi
Sepasan TKI asal Gowa, Sulsel, akhirnya divonis bebas murni setelah sempat dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Rayuan Malaysia. Kasusnya adalah dugaan pembunuhan bayi.