Walah! Pegawai Toko Bangunan di Salatiga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp2,7 M
Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang pegawai toko bangunan di Salatiga yang menggelapkan uang perusahaan mencapai Rp2,7 miliar.
Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang pegawai toko bangunan di Salatiga yang menggelapkan uang perusahaan mencapai Rp2,7 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.