BP Batam: Nilai Sewa Pulau Rempang Rp26.000 per Meter selama 30 Tahun
Setelah masa kerja sama selama 30 tahun habis, dapat diperpanjang 30 tahun lagi untuk periode kedua.
Setelah masa kerja sama selama 30 tahun habis, dapat diperpanjang 30 tahun lagi untuk periode kedua.
Selain proyek Rampang, Tomy Winata juga dikait-kaitkan dengan reklamasi Teluk Benoa.
PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan milik pengusaha Tomy Winata, Artha Graha akan menggarap proyek Pulau Rempang di Batam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan program Dana Pensiun yang dikelola Artha Graha yang dikendalikan Tomy Winata.
Tomy Winata bicara blak-blakan tentang politik hingga klenik di balik kesuksesannya mengelola bisnis yang bergerak dalam bidang perbankan, properti dan infrastruktur.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.