Transaksi Janggal Rp349 Triliun Mayoritas terkait Pidana Kepabeanan
Tindak pidana yang ditemukan dalam transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu bukan hanya pidana kepabeanan, namun juga tindak pidana korupsi.
Tindak pidana yang ditemukan dalam transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu bukan hanya pidana kepabeanan, namun juga tindak pidana korupsi.
Sugeng Purnomo mengatakan delapan pegawai Kemenkeu itu diberhentikan setelah Satgas terbentuk.
Uang Rp300 miliar yang terendus PPATK berasal dari bisnis pribadi Tri Suhartanto sebagai polisi.
Dampak isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membenahi diri.
Koran Solopos edisi Kamis (13/4/2023) hari ini menyajikan beragam informasi salah satunya terkait kewaspadaan lokasi potensial terjadi macet saat arus mudik dan balik Lebaran
Di antara beberapa tindak pidana terkait tersebut, ada dua yang paling menonjol yaitu penggelapan dan tindak pidana di bidang perpajakan.
FIFA resmi mengumumkan batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mendukung sejumlah pihak yang berniat ingin 'bersih-bersih' di lembaga kementerian yang ia pimpin.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan respons terkait adanya temuan nilai transaksi mencurigakan di Kementrerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Yang bermasalah adalah jika seorang pegawai pajak mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.
Rekening mencurigakan senilai Rp300 triliun itu melibatkan sebanyak 460 pegawai pajak.
PPATK mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.
PPATK menemukan 4.093 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait pendanaan terorisme periode 2016 hingga Mei 2021.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.