Terindikasi Alami Peradilan Sesat, Tukang Ojek Dibebaskan MA
Terdakwa Anggy saat diperiksa pihak kepolisian mengakui Jefri bukanlah pelaku tetapi ada orang lain yang bernama John namun penyelidikan tetap dilanjutkan
Terdakwa Anggy saat diperiksa pihak kepolisian mengakui Jefri bukanlah pelaku tetapi ada orang lain yang bernama John namun penyelidikan tetap dilanjutkan
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.