Terungkap, Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati karena Alasan Ini
Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati dengan alasan agar yang bersangkutan menyadari perbuatannya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati dengan alasan agar yang bersangkutan menyadari perbuatannya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kejagung punya alasan khusus mengapa menuntut Putri Sambo dkk lebih rendah dibandingkan Richard Eliezer yang berstatus justice collaborator.
Sembari menangis tersedu, ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak mengatakan cobaan untuk keluarganya sangat berat.
Menurut pengacara keluarga, tuntutan tersebut menyiratkan jaksa penuntut umum tidak mempunyai nurani keadilan.
Pengacara keluarga Yosua menyatakan lebih baik Putri Sambo yang dianggap jaksa terbukti ikut dalam pembunuhan berencana lebih baik dibebaskan sekalian.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.