Imigrasi Denpasar Buru Bule Telanjang di Pura
Kantor Imigrasi Bali memburu seorang WNA karena telanjang di area suci salah satu pura di Pulau Dewata.
Kantor Imigrasi Bali memburu seorang WNA karena telanjang di area suci salah satu pura di Pulau Dewata.
Imigrasi mendeportasi WNA dari Amerika Serikat yang kedapatan mengendarai angkot tanpa dilengkapi izin.
Turis Denmark yang pamer alat kelamin dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan.
Hukuman deportasi itu sebagai jalan keluar setelah mediasi yang dilakukan aparat penegak hukum.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.