Pesangon Ribuan Eks Karyawan Belum Dibayar, Tyfountex Sukoharjo Dapat Peringatan Dari Pengadilan
PT Tyfountex Sukoharjo mendapat peringatan atau aanmaning dari Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI terkait pesangon eks karyawan.
PT Tyfountex Sukoharjo mendapat peringatan atau aanmaning dari Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI terkait pesangon eks karyawan.
Seratusan karyawan perusahaan tekstil PT Tyfountex Indonesia menggelar aksi damai di depan pabrik itu, Rabu (13/5/2020). Aksi tersebut untuk menuntut gaji bulan April 2020 dibayar penuh.
Hampir 1.000 eks karyawan PT Tyfountex Sukoharjo menempuh jalur hukum.
Disperinaker Sukoharjo menyarankan eks karyawan dan manajemen PT Tyfountex ke pengadilan.
Pertemuang membahas uang pesangon eks karyawan PT Tyfountex Sukoharjo berakhir buntu.
Sekitar 1.100 karyawan PT Tyfountex Sukoharjo di-PHK.
Pengusaha tekstil menyebut pasar tekstil Indonesia masih bagus kendati digempur impor.
Forum Peduli Buruh Sukoharjo menilai PT Tyfountex Sukoharjo langgar UU Ketenagakerjaan.
Tim kuasa hukum PT Tyfountex Sukoharjo siap jelaskan kondisi perusahaan pada pertemuan Kamis besok.
Selain mem-PHK 1.100 karyawan, PT Tyfountex Sukoharjo juga merumahkan 1.600 karyawan lainnya.
Inilah kumpulan berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir hingga Selasa (12/11/2019).
Eks karyawan Tyfountex mendatangi Kantor Disnaker Sukoharjo.
Serikat pekerja PT Tyfountex Indonesia, Kartasura, Sukoharjo, meminta penjelasan soal gaji.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.