Polda Kepri Ungkap Peredaran Uang Dolar Singapura Palsu Senilai Rp45 Miliar
Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 390 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura
Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 390 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura
Barang bukti berupa 48 lak mata uang dolar palsu, 138 lak mata uang rupiah palsu
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.