Seusai Terima Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Jogja Solo Diminta Segera Pindah
Warga diminta segera pindah menyusul serah terima uang ganti rugi lahan tol Jogja-Solo.
Warga diminta segera pindah menyusul serah terima uang ganti rugi lahan tol Jogja-Solo.
Uang ganti rugi tanah yang terdampak tol Solo-Jogja-YIA Seksi 2 di Kalurahan Sendangadi, Kabupaten Sleman, mencapai Rp16 juta per meter.
Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten menyisakan 109 bidang dari total sekitar 4.000 bidang tanah.
Warga Tulungagung protes karena nilai ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan tol lebih rendah dari harga pasaran.
Ahli waris pemilik lahan di SMKN 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep menyegel sekolah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Sejumlah warga di Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, yang belum menerima ganti rugi proyek lahan tol Jogja-Solo memilih bertahan.
Puluhan warga Maguwoharjo menolak besaran nilai ganti rugi tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) telah melakukan pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo seksi 1.1 dan seksi 1.2 mencapai 89,46%.
Sebanyak tiga bidang tanah kas desa di Desa/Kecamatan Ngawen diterjang proyek tol Solo-Jogja.
Uang ganti rugi (UGR) satu bidang lahan di Kecamatan Prambanan yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja bakal dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten atau proses konsinyasi.
Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Klaten hingga kini disebut sudah mencapai 90 persen.
Puluhan warga di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, menerima uang ganti rugi proyek tol Jogja-Solo.
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Klaten menggelar eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Rabu (10/5/2023) pagi.
Polemik uang ganti rugi (UGR) Tol Jogja-Bawen yang dialami Jumirah, Warga Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang berlanjut.
Jumirah, 63, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen merasa resah setelah dirinya mendapatkan uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen senilai Rp4 miliar.
Sebagian besar warga di Kabupaten Kulonprogo yang tanahnya terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) belum menerima uang ganti rugi pembebasan lahan.
Lahan di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten menjadi yang terbanyak terdampak tol Solo-Jogja.
Seorang kakek asal Desa Joton, Kecamatan Jogonalan mendadak menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi tol Solo-Jogja atas lahan miliknya yang kena tol.
Mendapatkan uang ganti rugi (UGR) mencapai miliaran rupiah atas lahan pribadi yang dibebaskan untuk proyek tol Solo-Jogja membikin sebagian warga Joton, Klaten di antara dua persimpangan.
Luas bidang yang diterjang tol Solo-Jogja di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten bervariasi.
Pemilik 206 bidang lahan di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan menerima uang ganti rugi (UGR) lahan terdampak tol.
Uang ganti rugi pembangun tol Jogja-Solo mulai dicairkan bagi puluhan warga di Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Dusun Simping, Kalurahan Tirtoadi, protes karena uang ganti rugi tak kunjung cari.
Tim pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan terdampak tol di Desa Tambakan, Kecamatan Jogonalan.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membayarkan uang ganti rugi untuk pembebasan lahan jalan tol Jogja-Solo senilai Rp1,88 triliun.
Tim pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja melakukan pencairan uang ganti rugi (UGR) di lahan terdampak wilayah Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Selasa (1/11/2022).
PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pelaksana proyek tol Solo-Jogja berharap jalan tol itu dioperasikan pada Juni 2024.
Sebanyak dua desa di wilayah Kecamatan Jogonalan menjadi desa di Klaten dengan jumlah bidang lahan terbanyak yang bakal dibebaskan oleh tim pengadaan lahan untuk tol Solo-Jogja.
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian lahan terdampak tol Solo-Jogja di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan digelar selama tiga hari.
Sebanyak 13 warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen masih menolak nilai ganti rugi (UGR) dari tim pembebasan lahan tol Solo-Jogja.
Uang ganti rugi (UGR) tanah kas desa di Desa Manjungan dan Pepe, Kecamatan Ngawen yang terkena proyek tol Solo-Jogja cair.
Sejumlah bangunan di tepi ruas jalan raya Solo-Jogja di wilayah Desa Tangkisanpos-Somopuro, Kecamatan Jogonalan mulai dibongkar.
Sri Badawiyah, 64, warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan mengaku tetap senang setelah mengetahui sawahnya yang hanya 3 meter persegi dibebaskan pemerintah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Yustina Pamuji Hastuti, 59, tak kuasa menahan tangis seusai proses administrasi pencairan uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja di kantor Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Selasa (11/10/2022).
Lahan sebanyak 2.607 bidang yang terdampak proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Solo-Jogja sudah dibebaskan.
Tim pengadaan lahan pembangunan jalan tol Solo-Jogja kembali melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan terdampak tol di kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (25/8/2022).
Sebanyak 73 bidang tanah di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja juga melibas sejumlah tanah kas desa (TKD) di sejumlah kecamatan di Klaten.
Mustahal Suhadi, 47, seorang pengusaha toko bangunan asal Desa Menden, Kecamatan Kebonarum merasa senang sekaligus susah setelah menerima uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja di aula kantor desa setempat, Kamis (28/7/2022).
Warga pemilik 71 bidang di Desa Menden, Kecamatan Kebonarum menerima uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja, Kamis (28/7/2022).
Tim pembebasan lahan pembangunan jalan tol Solo-Jogja kembali mencairkan uang ganti rugi (UGR).
Warga terdampak tol Solo-Jogja di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, telah memperoleh uang ganti rugi (UGR).
PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pengembang jalan tol Solo-Jogja optimistis proyek pembangunan tol rampung tepat waktu.
Pemilik 17 bidang lahan di Desa Pepe dan Manjungan, Kecamatan Ngawen menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan pembangunan tol Solo-Jogja.
Terdapat warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di satu desa di Klaten yang kompak langsung menyatakan setuju dengan uang ganti rugi (UGR) tol.
Sebanyak 48 bidang di Demakijo, Kecamatan Karangnongko terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Uang pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo telah cair.
Pemerintah memberikan waktu dua bulan bagi warga untuk membongkar sendiri rumah mereka
Kisah inspiratif datang dari warga Sleman yang menggunakan uang miliaran rupiah dari ganti rugi lahan Tol Jogja-Bawen untuk membangun minimarket.
Sebagian warga Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja bingung cari tempat tinggal baru setelah rumahnya dibongkar.
Sempat menjadi 'crazy rich', warga Tuban kini dikabarkan bangkrut karena dana hasil ganti untung pembebasan lahan yang akan digunakan untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban telah habis.
Sejumlah warga Kalurahan Banyurejo, Kapaneon Tempel, Sleman, mendadak jadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak tol Jogja-Bawen.
Lantaran masih berlangsung pandemi Covid-19, pencairan UGR tol Solo-Jogja di Desa Senden, Ngawen, Klaten, dibagi menjadi beberapa sesi.
Dari 126 bidang yang terdampak di Desa Ngawen, tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja baru membebaskan 45 bidang.
Muchtar Harjo Taruno mengatakan UGR yang baru saja diterimanya akan digunakan untuk membeli tanah dan mendukung usaha percetakannya.
Warga Gergunung, Klaten Utara, memperoleh uang ganti rugi (UGR) senilai Rp7,5 miliar karena tanah di Ngawen terkena proyek jalan tol Solo-Jogja.
Sejauh ini, perkara gugatan perkara yang telah didaftarkan warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di PN Klaten mencapai kurang lebih 34 perkara.
Empat desa tersebut memiliki tanah kas desa (TKD) di jalur yang dilewati jalan tol Solo-Jogja.
Pengadilan Negeri (PN) Klaten menyiapkan empat majelis hakim untuk menyidangkan kasus gugatan warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di Klaten selama dua kali sepekan.
UGR di bawah harga pasaran yang disodorkan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja menjadi penyebab utama puluhan warga memilih mengajukan gugatan ke PN Klaten.
Sebanyak 11 warga di Desa Ngawen tak akan melepas tanahnya jika UGR yang disodorkan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja minimal senilai Rp10 juta per meter persegi.
BPN Klaten heran tanah kas desa untuk proyek pemerintah tol Solo-Jogja ditolak gara-gara UGR tidak cocok.
Desa Manjungan dan Desa Pepe, Ngawen, menolak melepas tanah kas desa untuk jalan tol Solo-Jogja karena hanya dihargai Rp1,2 juta per meter.
Warga Desa Pepe dan Desa Manjungan, Ngawen, melayangkan gugatan terkait uang ganti rugi pembebasan lahan tol Solo-Jogja ke Pengadilan Negeri Klaten.
Pengajuan gugatan ke pengadilan tak akan memengaruhi pelaksanaan musyawarah, pembayaran UGR, hingga pembangunan fisik jalan tol Solo-Jogja.
PPK jalan tol Solo-Jogja mempersilakan warga yang menolak nilai UGR menggugat ke pengadilan.
Nilai uang ganti rugi (UGR) yang ditawarkan tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja dianggap jauh dari nilai pasaran sehingga hal tersebut justru menimbulkan sakit hati di tengah masyarakat.
Total TKD di Desa Mendak yang tergilas jalan tol Solo-Jogja mencapai lima bidang atau 5.998 meter persegi dengan total UGR Rp3,5 miliar.
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian oleh tim pengadaan lahan untuk jalan tol sudah dilakukan di 19 desa dengan total 1.645 bidang lahan.
Ada 92 bidang lahan seluas 6,5 ha di Kuncen berada pada ruas untuk jalan tol Solo-Jogja, namun hanya dua bidang berupa pekarangan dan terdapat bangunan.
Bila ditumpuk, tinggi uang ganti rugi tol Solo-Jogja di Klaten itu hampir mendekati gedung Burj Khalifa, gedung tertinggi di dunia.
Warga di Kecamatan Polanharjo sudah menerima pencairan uang ganti rugi senilai Rp500-an miliar.
Musyawarah penetapan uang ganti kerugian (UGK) pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta – YIA digelar di Kantor Kelurahan Purwomartani.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Jlantah, Krisna Sulistya, memastikan dana untuk uang ganti rugi (UGR) warga terdampak pembangunan di blok 38 dan 39 cari bulan ini.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.