Tertangkap di Pasar, Emak-emak di Salatiga Diduga Telah Edarkan Upal Rp4 Jutaan
Emak-emak di Salatiga yang nekat belanja pakai uang palsu di Pasar Raya diduga telah mengedarkan senilai Rp4 juta lebih.
Emak-emak di Salatiga yang nekat belanja pakai uang palsu di Pasar Raya diduga telah mengedarkan senilai Rp4 juta lebih.
Seorang emak-emak atau perempuan paruh baya nekat mengedarkan uang palsu di Pasar Raya Salatiga.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan peredaran uang palsu terus menurun di Indonesia.
Polres Bantul menangkap dua orang yang merupakan pasangan suami istri asal Jawa Barat karena mengedarkan uang palsu.
Polres Sukoharjo menangkap tiga tersangka kasus peredaran uang palsu (upal) pecahan Rp50.000. Ketiga tersangka itu berperan sebagai perantara yang bertugas mengedarkan uang palsu memanfaatkan momen Lebaran.
Seorang pelaku peredaran uang palsu mencoba melakukan upaya bunuh diri di rumah tahanan wanita Polres Bantul.
Seorang perempuan 73 tahun asal Magelang ditangkap polisi setelah membeli jeroan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. Ia mendapatkan uang palsu itu dari orang yang membeli ayamnya.
Komplotan produsen sekaligus pengedar uang palsu di Salatiga ditangkap polisi.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil meringkus seorang pelaku pengedar dan pembuat uang palsu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Jumat (24/11/2023).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah hukum Polres Salatiga.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi dengan cara mengetahui ciri-cirinya.
Seorang PKL di Jl Veteran, Klaten, menjadi korban peredaran uang palsu oleh seorang pria tak dikenal yang membeli bebek goreng di warungnya menjelang tengah malam.
Kemenkominfo memutus akses 14.297 situs produk keuangan ilegal dari tambang aset kripto ilegal sampai peredaran uang palsu atau upal.
Polres Klaten mengimbau warga untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
Polres Pekalongan menangkap dua mahasiswa berinisial MI, 22, warga Wonopringgo dan MGFI, 22, warga Kedungwuni.
Berikut ini sejumlah arti mimpi terkait uang sobek atau uang rusak.
Kisah sedih dialami Ngatemi, 80, seorang nenek penjual karak, warga RT 005/RW 001 Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang ditipu orang tak dikenal dengan menukar uang palsu (upal) senilai Rp5 juta.
Upal emisi baru 2022 itu terdiri pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu untuk diedarkan ke daerah pelosok di wilayah Jawa Barat.
Pengedar uang palsu menggunakan modus membeli Pertalite di sejumlah warung kecil di Sragen
Polisi Sragen menangkap wanita asal Kebakkramat, Karanganyar, yang bertransaksi menggunakan uang palsu (upal) di warung di Dukuh Butuh, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Sragen.
Briptu IH ditangkap pada aksi ketiga mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu.
Aparat Polresta Banyumas meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan berbelanja dengan menggunakan uang palsu di pasar tumpah atau CFD GOR Satria Purwokerto.
Cara membedakan uang asli dan palsu saat momen Lebaran.
BI Solo mengimbau masyarakat menukar uang langsung ke lembaga keuangan resmi, bukan di jasa pinggir jalan.
Polres Salatiga menggelar patroli penerangan keliling (penling) di Pasar Raya Salatiga, Senin (20/3/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menggelar pemusnahan barang bukti, Rabu (15/3/2023).
Seorang pemuda inisial AE, 27, warga Pandean, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang ditangkap Satreskrim Polres Salatiga.
Akhir pekan lalu, sebuah video di media sosial viral, saat petugas parkir menolak pembayaran uang logam, padahal pada 1970-an uang logam sempat dipalsukan.
Polsek Sidoharjo bersama Tim Opsnal Polres Sragen berhasil membongkar peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu. Polisi menyita sedikitnya 881 lembar dolar palsu dari tangan dua pelaku dengan pecahan US$1000 dan US$100.
Sepanjang 2022, Sukoharjo menjadi tempat peredaran uang palsu terbesar di Jawa Tengah.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sejumlah mesin cetak dan ratusan lembar uang palsu
'Pabrik' uang palsu di Kampung Larangan RT 001/RW 002, Gayam, Sukoharjo, ternyata baru beroperasi Februari
Berikut ini cara membedakan uang asli dan palsu serta upaya yang harus dilakukan jika menjadi korban peredaran uang palsu.
Sebanyak 8.354 lembar pecahan uang palsu disita dalam penggerebekan percetakan pembuat uang palsu di Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Kronologi terbongkarnya percetakan pembuat uang palsu di Kampung Larangan RT 001/RW 002, Gayam, Sukoharjo.
Percetakan CV Dilla Offset di Kampung Larangan RT 001/RW 002, Gayam, Sukoharjo, menghasilkan Rp800 juta uang palsu siap edar.
Pria Nguter, Sukoharjo Joko Purwanto alias Bina, 44 dibekuk polisi di Wonogiri karena melakukan transaksi transfer BRI Link dengan uang palsu.
Uang palsu di Indonesia masih kerap kali dijumpai di masyarakat. Namun, apakah uang palsu bisa ditukar di bank? Ini penjelasannya.
Apakah arti mimpi mendapatkan uang selalu merupakan pertanda baik?
Menjelang Lebaran peredaran uang meningkat drastis, sehingga kita perlu tahu cara membedakan uang asli dan uang palsu.
Polres Karanganyar mengimbau warga untuk waspada peredaran uang palsu (upal) yang berpotensi muncul di momen Ramadan dan Lebaran.
Uang palsu tersebut dicetak di sebuah percetakan di wilayah Surabaya, Jawa Timur
Peredaran uang palsu di Sukoharjo mulai marak menjelang Bulan Puasa dengan sasaran para pedagang di pasar tradisional.
Bank Indonesia mencatat peredaran uang palsu sepanjang 2020 turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini dampak positif dari makin masifnya transaksi digital.
Penangkapan awal dilakukan terhadap sebagian tersangka yang berada di rumah tersangka DS di Mojosongo, Boyolali pada Minggu (12/9/2021).
Dalam penanganan kasus peredaran uang plasu tersebut pihak Polres Boyolali juga sudah melibatkan Bank Indonesia.
Sutrisno, 38, warga Dukuh/Desa Taraman, RT 12, Sidoharjo, Sragen, menjadi tersangka kasus peredaran uang palsu (upal). Kasus tersebut terungkap pada pertengahan Agustus 2021 lalu.
Fakta baru terungkap dalam kasus peredaran uang palsu dengan tersangka Sutrisno, warga Taraman, Sragen, yang terungkap pada pertengahan Agustus lalu.
Seorang warga Taraman, Sidoharjo, Sragen, ditangkap polisi karena ketahuan membawa uang palsu senilai Rp9,95 juta pada Rabu (18/8/2021).
Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah.
Polisi menemukan uang senilai Rp9,9 juta yang diduga palsu di dalam koper saat menggerebek rumah warga di Masaran, Sragen.
Kepolisian Sektor (Polsek) Jetis, Bantul, DIY meringkus pasangan suami istri yang mengedarkan uang palsu di Pasar Barongan, Jetis, Bantul.
Aparat Polsek Colomadu, Karanganyar, menangkap dua lagi pengedar uang palsu yang masih satu jaringan dengan pelaku yang ditangkap awal Mei.
Anggota Polsek Colomadu menangkap warga Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, IS, karena diduga mengedarkan uang palsu di Kecamatan Colomadu.
Agus mengaku kaget setelah melihat uang yang dipegangnya ternyata hanyalah kertas yang digambar pakai tangan.
Kasus uang palsu ditemukan di Kabupaten Boyolali belum lama ini.
Empat pelaku pemalsuan uang di Boyolali ditangkap polisi, tiga di antaranya merupakan warga Klaten.
Warga Gemolong, Sragen, menangkap dua warga Klaten yang kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja.
Tiga pelaku pengedaran uang palsu yang hendak beraksi di Jatinom, Klaten, ditangkap.
Polisi Jember menangkap dua pengedar uang palsu, salah satunya residivis.
Aparat Polres Temanggung menyita uang palsu (upal) dengan nilai setara puluhan juta rupiah dari lima tersangka pembuat dan pengedar upal. Uang palsu itu dibikin residivis asal Semarang untuk memenuhi pesanan pasangan suami istri (pasutri) asal Temanggung.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.