Jahat! Pengedar Uang Palsu di Sragen Sasar Warung Kecil Modus Beli Pertalite
Pengedar uang palsu menggunakan modus membeli Pertalite di sejumlah warung kecil di Sragen
Pengedar uang palsu menggunakan modus membeli Pertalite di sejumlah warung kecil di Sragen
Seorang warga Taraman, Sidoharjo, Sragen, ditangkap polisi karena ketahuan membawa uang palsu senilai Rp9,95 juta pada Rabu (18/8/2021).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.