Pembebasan Lahan Hak Milik Tol Solo-Jogja di Dompyongan Klaten Tersisa 1 Bidang
Pembayaran uang ganti kerugian (UGR) tol untuk tanah hak milik warga yang terkena proyek tol Solo-Jogja di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan menyisakan satu bidang.
Pembayaran uang ganti kerugian (UGR) tol untuk tanah hak milik warga yang terkena proyek tol Solo-Jogja di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan menyisakan satu bidang.
Sebanyak tiga bidang tanah kas desa di Desa/Kecamatan Ngawen diterjang proyek tol Solo-Jogja.
Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Klaten hingga kini disebut sudah mencapai 90 persen.
Polemik uang ganti rugi (UGR) Tol Jogja-Bawen yang dialami Jumirah, Warga Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang berlanjut.
Jumirah, 63, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen merasa resah setelah dirinya mendapatkan uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen senilai Rp4 miliar.
Sebanyak 202 makam di Desa Kateguhan, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali terdampak proyek Tol Solo-Jogja segera dipindah sebelum Lebaran.
Lahan di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten menjadi yang terbanyak terdampak tol Solo-Jogja.
Seorang kakek asal Desa Joton, Kecamatan Jogonalan mendadak menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi tol Solo-Jogja atas lahan miliknya yang kena tol.
Mendapatkan uang ganti rugi (UGR) mencapai miliaran rupiah atas lahan pribadi yang dibebaskan untuk proyek tol Solo-Jogja membikin sebagian warga Joton, Klaten di antara dua persimpangan.
Luas bidang yang diterjang tol Solo-Jogja di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten bervariasi.
Pemilik 206 bidang lahan di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan menerima uang ganti rugi (UGR) lahan terdampak tol.
Tim pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan terdampak tol di Desa Tambakan, Kecamatan Jogonalan.
Tim pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja melakukan pencairan uang ganti rugi (UGR) di lahan terdampak wilayah Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Selasa (1/11/2022).
Sebanyak dua desa di wilayah Kecamatan Jogonalan menjadi desa di Klaten dengan jumlah bidang lahan terbanyak yang bakal dibebaskan oleh tim pengadaan lahan untuk tol Solo-Jogja.
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian lahan terdampak tol Solo-Jogja di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan digelar selama tiga hari.
Sebanyak 13 warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen masih menolak nilai ganti rugi (UGR) dari tim pembebasan lahan tol Solo-Jogja.
Sejumlah bangunan di tepi ruas jalan raya Solo-Jogja di wilayah Desa Tangkisanpos-Somopuro, Kecamatan Jogonalan mulai dibongkar.
Yustina Pamuji Hastuti, 59, tak kuasa menahan tangis seusai proses administrasi pencairan uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja di kantor Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Selasa (11/10/2022).
Lahan sebanyak 2.607 bidang yang terdampak proyek strategis nasional pembangunan jalan tol Solo-Jogja sudah dibebaskan.
Tim pengadaan lahan pembangunan jalan tol Solo-Jogja kembali melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan terdampak tol di kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (25/8/2022).
Sebanyak 73 bidang tanah di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Warga terdampak tol Solo-Jogja di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, telah memperoleh uang ganti rugi (UGR).
PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pengembang jalan tol Solo-Jogja optimistis proyek pembangunan tol rampung tepat waktu.
Pemilik 17 bidang lahan di Desa Pepe dan Manjungan, Kecamatan Ngawen menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan pembangunan tol Solo-Jogja.
Pemilik 17 bidang lahan di Desa Pepe dan Manjungan, Kecamatan Ngawen menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan pembangunan tol Solo-Jogja.
Badrun Sholeh, 51, warga Dukuh/Desa Pepe, Kecamatan Ngawen menjadi salah satu warga pemilik lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja.
Warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Demakijo, Kecamatan Karangnongko sempat mempertanyakan ihwal keberadaan patok kayu di luar patok lahan yang selama ini terpasang di calon lahan tedampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Mendapat uang ganti rugi (UGR) atas lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja tak membuat warga di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko berfoya-foya.
Tim pembebasan lahan tol Solo-Jogja mencairkan uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik 29 bidang lahan di wilayah Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko.
Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja di Klaten terus bergulir.
Kasasi yang diajukan empat warga Kecamatan Ngawen terkait keberatan nilai uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja ditolak Mahkamah Agung (MA).
Terdapat warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di satu desa di Klaten yang kompak langsung menyatakan setuju dengan uang ganti rugi (UGR) tol.
Sebanyak 48 bidang di Demakijo, Kecamatan Karangnongko terdampak jalan tol Solo-Jogja.
Warga Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko mulai ancang-ancang memanfaatkan uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah atas lahan mereka yang dibebaskan untuk proyek tol Solo-Jogja.
Pembayaran UGR ke warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di Kecamatan Ngawen Klaten mandek sejak pertengahan Januari 2022.
Total UGR yang dicairkan sesi I jalan tol Solo-Jogja mencapai Rp2,4 triliun dan separuhnya untuk warga Klaten.
Banyak warga Desa Kuncen, Ceper, Klaten, menjadi orang kaya baru seteleh meneria uang ganti rugi proyek jalan tol Solo-Jogja.
UGR seksi I jalan tol Solo-Jogja mencapai Rp2,4 triliun dan separuhnya untuk membebaskan lahan di Klaten.
Setelah menerima UGR tol Solo-Jogja, Tasripan membagikan rezekinya itu ke tetangga dan kegiatan keagamaan.
Warga Kuncen, Ceper, Klaten, Tasripan menjadi penerima UGR jalan tol Solo-Jogja tertinggi senilai Rp10 miliar.
Lantaran masih berlangsung pandemi Covid-19, pencairan UGR tol Solo-Jogja di Desa Senden, Ngawen, Klaten, dibagi menjadi beberapa sesi.
PT JogjaSolo Marga Makmur (JMM) menargetkan tol Solo-Jogja seksi I rampung 80 persen pada tahun ini sehingga bisa diresmikan 17 Agustus 2023.
Sebanyak 13 warga di Kecamatan Ngawen, Klaten, memilih kasasi guna menuntut keadilan lantaran belum menyetujui UGR dari tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja.
Dari 126 bidang yang terdampak di Desa Ngawen, tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja baru membebaskan 45 bidang.
Muchtar Harjo Taruno mengatakan UGR yang baru saja diterimanya akan digunakan untuk membeli tanah dan mendukung usaha percetakannya.
Warga Gergunung, Klaten Utara, memperoleh uang ganti rugi (UGR) senilai Rp7,5 miliar karena tanah di Ngawen terkena proyek jalan tol Solo-Jogja.
Sejauh ini, perkara gugatan perkara yang telah didaftarkan warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di PN Klaten mencapai kurang lebih 34 perkara.
Empat desa tersebut memiliki tanah kas desa (TKD) di jalur yang dilewati jalan tol Solo-Jogja.
Pengadilan Negeri (PN) Klaten menyiapkan empat majelis hakim untuk menyidangkan kasus gugatan warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di Klaten selama dua kali sepekan.
UGR di bawah harga pasaran yang disodorkan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja menjadi penyebab utama puluhan warga memilih mengajukan gugatan ke PN Klaten.
Spanduk itu terpasang saat panitia mulai mencairkan UGR lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Kecamatan Polanharjo.
Sebanyak 11 warga di Desa Ngawen tak akan melepas tanahnya jika UGR yang disodorkan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja minimal senilai Rp10 juta per meter persegi.
BPN Klaten heran tanah kas desa untuk proyek pemerintah tol Solo-Jogja ditolak gara-gara UGR tidak cocok.
Desa Manjungan dan Desa Pepe, Ngawen, menolak melepas tanah kas desa untuk jalan tol Solo-Jogja karena hanya dihargai Rp1,2 juta per meter.
Jauh sebelum muncul rencana gugatan ke pengadilan, tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja di Klaten sudah berusaha melakukan berbagai pendekatan ke warga terdampak jalan tol.
26 Warga Desa Manjungan telah mempersiapkan seluruh berkas untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten karena menolak UGR tol Solo-Jogja.
Warga Desa Pepe dan Desa Manjungan, Ngawen, melayangkan gugatan terkait uang ganti rugi pembebasan lahan tol Solo-Jogja ke Pengadilan Negeri Klaten.
Pengajuan gugatan ke pengadilan tak akan memengaruhi pelaksanaan musyawarah, pembayaran UGR, hingga pembangunan fisik jalan tol Solo-Jogja.
PPK jalan tol Solo-Jogja mempersilakan warga yang menolak nilai UGR menggugat ke pengadilan.
Nilai uang ganti rugi (UGR) yang ditawarkan tim pembebasan jalan tol Solo-Jogja dianggap jauh dari nilai pasaran sehingga hal tersebut justru menimbulkan sakit hati di tengah masyarakat.
Proses ganti rugi jalan tol Solo-Jogja diproyeksikan menjadi percontohan percepatan pembayaran UGR untuk TKD di Tanah Air.
Proses ganti rugi jalan tol Solo-Jogja diproyeksikan menjadi percontohan percepatan pembayaran uang ganti rugi untuk tanah kas desa di Tanah Air.
Warga di Kecamatan Polanharjo sudah menerima pencairan uang ganti rugi senilai Rp500-an miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.