Masifkan Tracing, Pemkot Solo Imbau Faskes Soal Tarif Swab
Pemerintah menetapkan tarif batas tertinggi untuk uji cepat antigen Rp250.000 dan tes usap PCR Rp900.000.
Pemerintah menetapkan tarif batas tertinggi untuk uji cepat antigen Rp250.000 dan tes usap PCR Rp900.000.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.