Segini Perkiraan Besarnya Kenaikan UMK 2023 di Kabupaten Batang
Berikut perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).
Berikut perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengusulkan upah minimum atau UMK 2022 naik sekitar 0,16%, atau setara Rp3.418.
Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono hadir dalam pertemuan bersama Apindo dan pengusaha yang menyepakati upah minimum kabupaten (UMK) 2020 disepekati Rp2.061.700.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.