UMK Boyolali Diusulkan Naik Sekitar Rp10.000
Dalam pertemuan itu baik unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat pekerja menyepakati usulan UMK Boyolali 2022 sebesar Rp2.010.299,30.
Dalam pertemuan itu baik unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat pekerja menyepakati usulan UMK Boyolali 2022 sebesar Rp2.010.299,30.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.