Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Buruh Minta UMK 2024 Naik 15%
Buruh Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam FSPMI Jateng menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jateng tahun 2024 naik 15 persen.
Buruh Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam FSPMI Jateng menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jateng tahun 2024 naik 15 persen.
Demo buruh Jateng yang tergabung dalam FSPIP Kasbi mewarnai saat-saat menjelang pengumuman penetapan UMK Jateng 2023.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng telah mengusulkan kenaikan UMP maupun UMK di wilayahnya pada 2023 sesuai dengan laju inflasi di daerahnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.