UMK 2023 Disosialisasikan, Perusahaan di Jogja Wajib Beri Upah Rp2,3 Juta
Pemkot Jogja mulai mensosialisasikan UMK 2023 yang telah ditetapkan senilai Rp2.324.775,51.
Pemkot Jogja mulai mensosialisasikan UMK 2023 yang telah ditetapkan senilai Rp2.324.775,51.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.