Perhatian! UMK Kota Semarang 2023 Diusulkan Naik 7,95%, Jadi Segini Besarannya
Berikut perkiraan UMK Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023 jika besaran kenaikan mencapai 7,95 persen.
Berikut perkiraan UMK Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023 jika besaran kenaikan mencapai 7,95 persen.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang tahun 2023 diusulkan naik 7,95 persen menjadi Rp3.600.348,78.
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, mengaku mendapat usulan dari buruh yang meminta UMK Kota Semarang 2023 naik menjadi Rp3,1 juta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.