Tok! Pj Gubernur Jateng Tetapkan UMK 2024, Tertinggi Kota Semarang
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengumumkan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di 35 kabupaten/kota.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengumumkan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di 35 kabupaten/kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mengusulkan UMK 2024 naik 6 persen, menjadi Rp3.243.969,71.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.