Tak Ada UN 2020 Untuk SMP Sragen, Kelulusan Pakai Nilai Rapor
Disdikbud Sragen mengeluarkan SE No 420/2178/013/2020 tertanggal 26 Maret 2020 yang salah isinya membatalkan Ujian Nasional atau UN 2020 untuk jenjang SMP.
Disdikbud Sragen mengeluarkan SE No 420/2178/013/2020 tertanggal 26 Maret 2020 yang salah isinya membatalkan Ujian Nasional atau UN 2020 untuk jenjang SMP.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.