Ketum PWI: Wartawan Tidak Tunduk pada UU Ketenagakerjaan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Atal S. Depari menegaskan wartawan tidak tunduk pada Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Atal S. Depari menegaskan wartawan tidak tunduk pada Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.