Kasus Suap Mahasiswa Baru, Rektor Unila Divonis 10 Tahun dan Denda Rp400 Juta
Majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada eks Rektor Unila Karomani yakni membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar
Majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada eks Rektor Unila Karomani yakni membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar
Mantan Wakil Rektor 1 Universitas Lampung (Unila), Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila, M. Basri divonis masing-masing selama 4,5 tahun.
Zulhas menegaskan tidak ada keterkaitan titip menitip calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Andi Desfiandi, tersangka pemberi suap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
KPK menemukan uang Rp2,5 miliar di 4 rumah tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila).
Tim penyidik KPK menyita uang tunai dalam kantong plastik dan tas ransel seusai menggeledah rumah mewah Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, di Bandarlampung, Rabu (24/8/2022).
Penggeledahan itu terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat rektor dan sejumlah pejabat kampus Unila itu.
Rektor Unila, Karomani, diduga sudah menggunakan uang hasil suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 Rp575 juta untuk keperluan pribadi.
KPK menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
Uang suap dari mahasiswa baru Unila yang disita KPK senilai Rp2 miliar.
Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila atas dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 tercium KPK karena ada banyak peserta dengan nilainya jelek diterima di kampus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mahasiswa yang diterima masuk Unila melalui praktik suap untuk diberi sanksi.
Universitas Lampung (Unila) menghormati proses hukum yang berjalan seusai Rektor Unila Karomani terjerat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani, mematok tarif Rp100 juta-Rp350 juta untuk meloloskan calon mahasiswa baru ke Unila.
KPK menetapkan dan menahan 4 orang sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru
Rektor Unila diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari mahasiswa baru jalur mandiri di kampus yang berada di Provinsi Lampung tersebut.
Rektor Unila sedang berada di Kota Kembang bersama para pejabat rektorat lainnya sejak Kamis (18/8/2022) lalu.
Selain Rektor Unila, ada enam pejabat lainnya di kampus tersebut yang ditangkap komisi antirasuah.
Suap yang melibatkan Karomani terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.